Kamis, 21 Maret 2013

Tahlilan Malam Jum'at : Membahagiakan Leluhur

Diberi kelonggaran oleh Allah swt pada malam jum'at, Arwah-arwah orang tua-orang tua kita, kakek-nenek kita, njid-njid kita dahulu yang pada waktu hayatnya beriman, untuk mencari dan memperoleh manfa'at-manfa'at dari amal sholeh yang anak-anaknya kerjakan pada malam itu.

Apabila ditemukan (oleh arwah) tersebut anaknya sedang beribadah dia pulang dengan muka ceria, dan apabila ditemukan anak tersebut sedang maksiyat beliau pulang dengan menangis.

Jumat, 22 Februari 2013

Tentang Al-Hikmah Bokoran

Al-Hikmah Bokoran adalah Taman Pendidikan Qur'an dan Kutub yang berdiri sekitar tahun 1950 yang didirikan oleh almaghfuurilah Simbah K.H. Abdul Karim bin Joyo Murtomo [Insya Alloh biografi pendiri akan
kami kemukakan di lain kesempatan dalam blog ini]

Adalah merupakan salah satu akademik kesantrian yang berada di desa Peneket, Ambal, Kebumen. Sebuah wadah untuk menimba ilmu agama -non formal- dengan menggunakan metode pembelajaran pesantren salaf yang kini di asuh oleh Romo Kiyai Moh Munir terletak di sebelah selatan pasar Bokoran atau sekitar 100 M ke arah utara dari perempatan Peneket yang Alhamdulillah hingga kini masih kokoh berdiri dengan bangunan kuno [tanpa soko besi] yang sederhana namun tegak.

Para santri yang berasal baik dari Bokoran dan luar pedukuhan seperti Bekelan, Borangan dan Njenengan selain di ajari baca tulis Al-Qur'an dan baca Berjanzi serta praktek tata cara shalat juga santri di ajari ilmu alat (nahwu dan sharaf) juga kitab kitab kuning tauhid, fiqh dan akhlak, adapun waktu pelajaran adalah setiap hari kecuali malam Jum'at, ba'da ashar dan ba'da maghrib.

Para santri ada dari berbagai usia dan dibikin kelas kelasan halnya seperti di madrasah, dari anak anak Paud, SD, SMP hingga kakek kakek dan nenek nenek semua tersentuh pelajaran, dan khusus untuk santri sepah baik kakung maupun setri diadakan mujahadahan setiap malam Selasa dan pengajian rutinan di malam Sabtu ba'da isya.

Kamis, 21 Februari 2013

Apakah Pesantren Feodalisme ?

Pesantren jauh dari feodalisme seperti yang di persepsikan oleh sebagian kalangan dari luar pesantren.

Asumsi mereka berdasar melihat penghormatan ketertundukan para santri kepada kiainya yang seakan ada kelas kelasan, kelas tuan dan kelas budak.

Untuk meluruskan pandangan tersebut tidak perlu repot repot, karena kesimpulan tersebut adalah timbul dari kekeliruan analis.

Feodalisme adalah bentuk penindasan dari kalangan bangsawan yang punya banyak modal materi terhadap kalangan bawah, para pekerja, para kuli, sehingga automatis si pekerja itu menjadi sangat menghormati, ngemis ngemis, ngesot ngesot kepada si pemilik modal, dan si pemilik modal tersebut berkuasa dengan semena mena dalam lingkup sosial politik monopoli terhadap para pekerja, sangat jauh dari humanisme.

Apakah dunia pesantren seperti itu?

Adalah kebodohan jika menganggap penghormatan yang dilakukan para santri kepada kiainya adalah bentuk feodalisme dan diskriminasi, penghormatan itu proporsional bukan pukul rata, dan itu sama sekali tidak bertentangan dengan nilai Islam yang rahmatan lil 'alamin dan demokratis. Bahkan kadang seorang kiai yang sangat tawadhuk lebih suka mengajar santrinya adab terhadap orang tua daripada mengajari tentang adab kepada kiainya.

Di Pesantren tidak ada praktek pembunuhan nalar dan ataupun doktrin memandulkan naluri kritis santri, tetapi memang metodologi pendidikan di pesantren itu mendahulukan adab daripada ilmu, santri di ajari mempraktekkan adab sembari diberi ilmu, santri di doktrin cara berfikir yang benar dan sehat serta dalil naqli dulu sebelum di beri kebebasan berfikir dan menciptakan inovasi atau terobosan positif dalam memecahkan berbagai masalah fenomena yang berkembang dalam lingkup masyarakat kekinian, bahtsul masa'il adalah wujud progresifitas dan kritisisasi dari para santri.

Minggu, 17 Februari 2013

Kajilah Kitab Kuning Fiqh

Mengambil hukum halal haram langsung dari teks hadits tanpa melalui ilmu hadits, ushul dan kaidah fiqh serta gramatikal arab dan ilmu manteq maka akan kacau dan rancu hasilnya, maka dari itu guru dari Imam Syafi'i berujar ; membaca (menyimpulkan hukum) dari hadits oleh seorang yang bukan ahli fiqh maka akan sesat dan menyesatkan.

Sekarang banyak anak anak muda yang sok paling Islami, tapi nahwu sharaf saja gak faham, hanya berdasar membaca teks hadist terjemahan dari mbah google tetapi sudah berani menyalahkan sana menyalahkan sini, membid'ahkan sana membid'ahkan sini, mengharamkan sana mengharamkan sini, mengkafirkan sana mengkafirkan sini.

Berbeda misal, baca literatur klasik kitab kuning fiqh, itu sudah hasil istinbath dari Al-Qur'an maupun Hadist oleh para ulama mujtahid yang punya kredibilitas memadai. Kita tinggal memupuk sikap arif, kritis serta jeli membaca kondisi untuk mengaplikasikannya di alam realita.